10 Manfaat Aqiqah Untuk Anak dan Diri Sendiri

Manfaat Aqiqah untuk anak dan diri sendiri Assalamuallaimum saudaraku, lama kami tidak menuliskan artikel, mungkin bagi teman-teman semua sudah menantikan ketik membaca untuk menuliskan kembali, dan allhamdulilah sekarang dapat memberikan sebuah informasi yang dapat bermanfaat untuk Anda. Dalam kesempatan yang berbahagia kali ini akan membahas tentang khasiat ataupun manfaat Aqiqah atau dapat disebut sebagai akikah. Dalam melakukan Aqiqah sangat bermanfaat sekali di Akhirat nanti.
10 Manfaat Aqiqah Untuk Anak dan Diri Sendiri
10 Manfaat Aqiqah Untuk Anak dan Diri Sendiri
Sebenarnya apa itu Aqiqah (Akikah) ini ? Yang di maksudkan aqiqah adalah pengurbanan hewan seperti kambing maupun domba pada hari 7 dari kelahiran bayi yang baru lahir, tujuan dari aqiqah ini merupakan ungkapan rasa syukur maupun rahmat yang Alloh telah diberikan kepada kami berupa kelahiran sang anak. Sungguh merasa bahagia sekali kedua orang tua telah mendapatkan keturunan, karena banyak sekali orang yang belum memiliki anak, padahal sudah bertahun-tahun menikah namun belum di karuniai keturunan. Oleh sebab itu, bagi saudaraku yang sudah mememiliki seorang anak maka wajib mengucapkan rasa bersyukur.

Manfaat Aqiqah Untuk Anak dan Diri Sendiri

Mungkin banyak orang bertanya apakah hukum aqiqah itu wajib atau sunnah ? Hukum aqiqah ialah sunnah, sebab hal tersebut sesuai dari pandangan dari para ulama seperti Imam Malik, Imam Syafi’i maupun Imam Ahmad yang menyatakan bahwa Aqiqah itu adalah sunnah jadi bukan wajib harus di aqiqah kecuali ayah dari kelahiran anak tersebut mampu untuk mengakikahinya. Oleh sebab itu kenapa aqiqah itu sunnah ? Karena setiap orang tua yang baru melahirkan seorang bayi, belum tentu adalah orang yang mampu untuk melakukan Aqiqah. Allloh SWT telah berfirman : Bertakwalah kepada Alloh semampu kalian (QS At Taqhobun ayat 16).

Lalu kapan melakukan aqiqah untuk sang anak ? Rasulullah Saw pernah bersabda : Setiap bayi yang baru lahir maka disembelilah hewan di hari ke 7 dari kelahiran bayi tersebut dan dicukur rambutnya dan diberi nama. Namun apabila di hari ke 7 belum mampu melakukan aqiqah, maka dapat melakukan aqiqah di hari ke 14 dari kelahiran bayi, apabila di hari 14 juga belum mampu, maka aqiqah dapat dilakukan di hari ke 21 dari kelahiran bayi tersebut.
Samurah bin jundab pernah berkata juga bahwa : Nabi Muh Saw bersabda : Semua bayi baik laki-laki maupun perempuan di hari ke 7 disebelihkan hewan kambing ataupun domba, serta di berikan nama dan di cukur rambut sang bayi tersebut (HR Abu Dawud)
Abu Buraidah juga mengatakan bahwa : Aqiqah atau bisa disebut akikah disembelihlah kambing ataupun domba di hari ke 7, 14 maupun bisa di hari ke 21 dari lahirnya bayi tersebut (HR Baihaqi)

Lalu bagaimana apabila ketika masih kecil anak belum di Aqiqahi karena orang tua orang yang tidak mampu hingga anak tersebut sudah baligh , apakah orang tua masih memiliki tanggung jawab untuk melakukan Aqiqah ? Jika orang tua dahulu merupakan orang yang tidak mampu saat waktu di anjurkannya akikah disaat hari ke 7, 14 maupun 21 di hari kelahiran sang bayi. Maka ia tidak punya kewajiban apa-apa, meskipun mungkin sesudah itu orang tuanya menjadi kaya, maka aqiqah menjadi gugur dikarenakan dia tidak memiliki kemampuan untuk melakukan akikoh waktu dianjurkan aqiqah di hari 7, 14, 21 dari kelahiran anak. Namun berbeda jika orang tuanya mampu melakukan aqiqah saat kelahiran anak tersebut, tetapi menunda untuk melakukan Aqiqah hingga baligh, maka orang tua tetap melakukan aqiqah walaupun anak sudah tersebut sudah baligh.

Lalu berapa hewan yang akan dikurbankan untuk melakukan aqiqah baik anak laki-laki maupun anak perempuan ? Dalam melakukan aqiqah berapa hewan yang dikurbankan sesuai pendapat dari Ummi Kurz Al Ka’biyyah mengatakan bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda : Untuk seorang anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing maupun domba yang berdekatan umurnya, sedangkan bagi perempuan hanya menyembelih satu ekor kambing ataupun domba (HR Ahmmad).

Selan itu menurut dari para ulama seperti Imam Malik maupun Imam Asy Syafi’i hewan yang boleh di kurbankan adalah seperti hewan untuk berkurban pada umumnya, boleh jantan maupun betina, yang terpenting adalah hewan yang akan di kurbankan untuk aqiqah sang anak adalah hewan yang tidak boleh kurus, sakit, patah tulang maupun cacat fisik dan lain sebagainya, dalam arti hewan yang boleh dikorbankan adalah hewan yang sehat.
Dan juga menurut dari Imam Malik pernah mengatakan juga bahwa : Telah di anjurkan tidka boleh dalam melakukan suatu aqiqah maupun akikah itu digunakan hewan yang tidak sehat, kurus, sakit ataupun patah tulang (HR Bukhari). Lalu apa saja khasiat maupun manfaat aqiqah untuk diri sendiri maupun untuk anak-anak ? Berikut penjelasannya.

Manfaat Aqiqah Untuk Diri Sendiri

Apabila orang tua dari sang ayah melakukan aqiqah dapat memilki manfaat sebagai berikut :

1. Akikah atau disebut aqiqah merupakan suatu tebusan hutang anak supaya memberikan syafaat untuk kedua orang tuanya di akhirat nanti dimana di hari perhitungan. Hal tersebut berdasarkan para ulama seperti Imam Ahamad mengatakan bahwa : Jika orang tuanya sanggup melakukan akikah di waktu kelahiran anak maka akan memberikan syafaat bagi orang tuanya dengan aqiqahnya.

2. Dalam melakukan akikah maupun aqiqah dapat memperkuat tali silaturahmi persaudaraan diantara masyarakat dalam menyambut kelahiran anak.

3. Dapat menjadikan pembelaan bagi kedua orang tuanya di akhirat.

4. Sebagai pembayaran hutang orang tua kepada anak.

5. Mendapatkan pahala karena sudah melaksanakan sunnah rosul.

Manfaat Aqiqah Untuk Anak

Bagi orang tua yang mampu maka dianjurkan untuk melakukan aqiqah di hari ke 7, 14 maupun 21 dari kelahiran bayi tersebut, berikut adalah manfaat untuk anak jika di lakukan akikah :

6. Dalam melakukan aqiqah pada kelahiran anak merupakan usur pelindung dari syaitan, hal tersebut berdasarkan dari parah ulama seperti Al Imam, Ibnul Qayyim dan Al Jauziyah menyatakan bahwa : Setiap bayi yang sudah ditunaikan aqiqahnya, maka anak akan lebih terlindungi dari syaitan.

7. Untuk membebaskan anak dari ketergadaian.

8. Dapat menghindarkan anak dari musibah maupun kehancuran.

9. Dapat menghilangkan kotoran dari kelahiran anak.

10. Untuk mendoakan sang bayi ketika melakukan aqiqah.

Walaupun aqiqah hukumnya sunnah, namun bagi orang tua yang mampu, segera melakukan akikah pada saat kelahiran sang bayi di hari ke 7, 14 maupun hari ke 21 dari kelahiran anak tersebut, maka jangan di tunda-tunda hingga anak sudah baligh. Demikian ketik membaca yang dapat kami sampaikan dalam kesempatan kali ini mengenai khasiat maupun manfaat aqiqah untuk anak dan diri sendiri, semoga dapat bermanfaat bagi yang mencari informasi seputar akikah dalam syariah islam.